Share Tweet Ilustrasi Swarapendidikan.com Majalengka- Dinas Pendi- dikan (Disdik) Kabupaten Majalengka memutuskan untuk menerapkan kebijakan khusus bagi siswa yang mengalami cacat fisik.Pemberian kebijakan khusus ini diberlakukan kepada siswa yangsecarakejiwaanmampu mengikuti pelajaran di sekolah umum,namun mengalami cacat pada anggota tubuhnya. Kepala Dinas Pendidikan Majalengka Sanwasi mengatakan, perlakuan khusus tersebut meliputi penyediaan sekolah khusus dan metode pembelajaran dari tenaga pengajar. ”Sekolah khusus di sini,bukan sekolah luar...