Share Tweet Ilustrasi Swarapendidikan.com Banten-Kementerian Pendidikan Nasional akan segera mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur mengenai masa orientasi siswa (MOS) dan pungutan biaya di sekolah. “Peraturan pemerintah (permen) tersebut akan mengatur tentang MOS, juga penarikan iuran dan sebagainya. Pada intinya dalam MOS atau OSPEK mohon dilakukan dengan tata cara yang tidak menimbulkan kekerasan”, kata Sekretaris Jenderal Kemdiknas, Dodi Nandika, Sabtu (11/6/2011) di Serang, Banten. Dodi...