Share Tweet Ilustrasi Swarapendidikan.com Kupang-Satu-satunya jalan agar tidak ada lagi pekerja anak adalah menyekolahkan anak di pendidikan dasar (Dikdas) 12 tahun. Sekolah sebagai wadah pendidikan harus mampu mendesain berbagai program pembelajaran yang menyenangkan sehingga bisa menarik anak sekolah dan tidak terjadi drop out. Selain itu, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pekerja anak dan semua elemen baik pemerintah pusat maupun kabupaten/kota, LSM, pers, sekolah,...