Share Ilustrasi Swarapendidikan.com Jakarta- Pemerintah berencana menaikkan alokasi dana tunjangan profesi guru PNS daerah sebesar 65 persen pada tahun 2012, dari Rp 12,1 triliun pada APBN-P 2011 menjadi Rp 30,6 triliun pada RAPBN 2012. Dengan adanya peningkatan anggaran, profesionalitas guru PNS daerah diharapkan meningkat. “Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya,”...