Share Ilustrasi Swarapendidikan.com Jakarta- Kebijakan yang dirancang pemerintah untuk menambah beban jam mengajar guru haruslah dengan tujuan memperkuat kualitas pendidikan di kelas-kelas. Karena itu, beban jam mengajar guru jangan hanya dimaknai secara sempit menyampaikan materi pembelajaran secara tatap muka di kelas. Oleh karena itu, usul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan jam mengajar guru menjadi 27,5 jam bukanlah upaya yang tepat...