UN Susulan Bisa Susah Tanpa Bukti Sah

22/04/2011
By Dave
Share
Tweet
  • Ilustrasi

    Swarapendidikan.com Jakarta- Sampai hari terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN), Kamis (21/4/2011), banyak siswa tidak mengikuti UN utama karena berbagai alasan. Para siswa tersebut berhak mengikuti UN susulan mulai Senin (25/4/2011) setelah mendapatkan persetujuan sekolah dengan memberikan bukti sah mengenai alasan ketidakhadirannya.

    Sebaliknya, siswa yang tak mengikuti UN utama terancam tidak dapat mengikuti UN susulan jika tidak bisa menunjukkan bukti atau keterangan sah ketidakhadirannya. Siswa tersebut dinilai tidak terdaftar sebagai peserta UN.

    “Ketika tidak ada bukti sah tentang alasan mereka tidak mengikuti UN utama, maka sama saja dengan tidak terdaftar,” kata Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Eko Indrajit, Kamis (21/4/2011) sore, di Jakarta.

    Eko melanjutkan, siswa yang tak dapat menunjukkan bukti sah tentang alasan mereka tidak mengikuti UN utama dianggap sebagai sebuah bentuk ketidakpedulian. BSNP menilai, aturan mengikuti UN susulan dikembalikan ke prosedur operasional standar (POS) UN 2011. Hal itu mengingat jumlah naskah soal UN sudah disesuaikan dengan peserta yang terdaftar.

    “Jadi, tak mungkin siswa yang tak terdaftar mengikuti UN susulan,” kata Eko.

    Ia menambahkan, pada prinsipnya komite penyelenggara UN selalu memberikan pelayanan terbaik dengan pertimbangan tidak akan ada pihak-pihak dirugikan, termasuk siswa.

    “Prinsipnya, kami selalu mencoba untuk tidak merugikan siswa,” kata Eko.

    Saat ini, data mengenai siswa yang tidak mengikuti UN utama tengah diproses di tingkat sekolah. Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan ke dinas pendidikan provinsi masing-masing.

    “Sekarang sedang direkapitulasi berita acaranya dari sekolah masuk ke dinas dan dilanjutkan ke pusat. Ketika sekolah telah merekomendasikan siswa tersebut bisa mengikuti UN susulan, maka kami siapkan berdasarkan data itu,” ujarnya.

    UN susulan rencananya akan dilaksanakan di masing-masing rayon. Hal tersebut ditempuh mengingat jika UN susulan dilaksanakan di sekolah akan mengorbankan banyak waktu dan biaya.

    “Tidak mungkin UN susulan dilaksanakan di sekolah, menyita waktu dan biaya,” kata Eko.

    Saat ini, BSNP bertindak sebagai komite penyelenggara UN. BSNP terdiri dari 14 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Tugas komite ini bertugas melakukan monitoring, serta uji petik pada pelaksanaan UN.

    Sumber: Kompas.com

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    *

    ARSIP BERITA

    Selamat Bekunjung, Semoga Bermanfaat

    Blog ini adalah blog non profit dan dipersembahkan untuk para peminat dan praktisi dunia pendidikan untuk mengurai benang kusut pendidikan di daerah-daerah terpencil. Ini hanya sekelumit informasi mengenai pendidikan di daerah-daerah terpencil di Indonesia baik Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia. Untuk memperdalam dan menambah informasi mengenai dunia pendidikan, kami mengambil berbagai informasi baik opini, berita, maupun artikel yang berhubungan dengan dunia pendidikan di daerah terpencil.

    Terimakasih telah berkunjung ke SwaraPendidikan