Desentralisasi Guru Akan Dihapus, Kembali Ke Pusat

23/06/2011
By Dave
Share
Tweet
  • Ilustrasi

    Swarapendidikan.com Jakarta-Kewenangan untuk menangani tenaga pendidik, seperti guru dan kepala sekolah, akan dikembalikan ke tangan pemerintah pusat, tidak lagi di tangan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi tenaga pendidik dari pengaruh dinamika politik daerah.

    Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/6) malam. ”Di antara empat komponen sekolah (kurikulum, infrastruktur, guru, dan sistem pembelajaran), tenaga pendidiklah yang paling rawan terpengaruh politik daerah,” ujarnya.

    Jika kewenangan urusan guru dan kepala sekolah berada di tangan pemerintah pusat, berarti ”nasib” mereka ada di pusat dan tidak akan tersentuh politik lokal. Di tangan pusat itu pula tenaga pendidik akan menjadi pegawai negeri sipil nasional dan bukan PNS daerah sehingga tidak bergantung kepada kepala daerah.

    ”Jika tenaga pendidik sudah sentralisasi, tidak akan ada lagi masalah pada pemindahan guru antarkabupaten/kota atau antarprovinsi,” kata Nuh.

    Dirjen Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Nasional, Suyanto, menambahkan, politik daerah yang ikut campur dalam pendidikan sangat merugikan dunia pendidikan. Ketika urusan guru berada di tangan daerah, posisi guru sangat rentan dipindah karena kepentingan politik atau masalah pribadi. ”Kemdiknas siap jika urusan guru ini disentralisasikan,” ujarnya.

    Desentralisasi pendidikan telah berlangsung sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam peraturan perundang-undangan disebutkan, semua urusan negara diserahkan ke daerah kecuali enam perkara, yakni keuangan, pengadilan, kehakiman, luar negeri, agama, dan pertahanan keamanan.

    Meski rencana sentralisasi guru sudah matang, ada kekhawatiran muncul penolakan dari daerah. Apalagi, jika bukan hanya urusan guru yang disentralisasikan, melainkan juga kewenangan anggaran pendidikan. Karena itu, kata Nuh, hanya urusan tenaga pendidik yang ditarik kembali ke pusat.

    ”Untuk tenaga pendidik relatif mudah ditarik ke pusat karena kami sudah memegang data seluruh guru secara nasional,” ujar Nuh.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Azwar menekankan, desentralisasi ternyata tidak membuat kondisi guru lebih baik. ”Banyak daerah melanggar batas kewenangan dalam memutasi guru, terutama setelah pemilihan kepala daerah,” katanya.

    Sumber: kompas.com

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    *

    ARSIP BERITA

    Selamat Bekunjung, Semoga Bermanfaat

    Blog ini adalah blog non profit dan dipersembahkan untuk para peminat dan praktisi dunia pendidikan untuk mengurai benang kusut pendidikan di daerah-daerah terpencil. Ini hanya sekelumit informasi mengenai pendidikan di daerah-daerah terpencil di Indonesia baik Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia. Untuk memperdalam dan menambah informasi mengenai dunia pendidikan, kami mengambil berbagai informasi baik opini, berita, maupun artikel yang berhubungan dengan dunia pendidikan di daerah terpencil.

    Terimakasih telah berkunjung ke SwaraPendidikan